JAKARTA, KOMPAS.tv - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadahan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan.
Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab covid-19 makin meluas.
\"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan,\" ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2020).
\"Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kami pantau kondisinya dua minggu lagi,\" lanjut dia.
Anies menyampaikan, kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain shalat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan nyepi.
Sementara itu, Anies menunggu kepastian mengenai jumlah alat tes rapid virus corona yang akan diterima DKI Jakarta.
Setelah itu, kata Anies, Pemprov DKI akan menyiapkan tes Covid-19 tersebut di Ibu Kota.
\"Ketika kami sudah mengetahui berapa banyak alat testing yang akan diarahkan ke Jakarta, kami nanti akan siapkan juga untuk bisa melakukannya di Jakarta dengan efisien,\" kata Anies.
#AniesBaswedan #Corona #VirusCorona